MAKALAH PEMIKIRAN KALAM ASY'ARIYAH DAN MATURIDIYAH



PEMIKIRAN KALAM ASY’ARIYAH DAN MATURIDIYAH
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas  :
Mata kuliah : Ilmu Kalam
Dosen Pengampu : Erlina, Lc., M.Hum

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBSHixfANs3sgjQttQjIy3f1H1ONbi6-o7QAqzIjNnlUwPahWtKe2ZFWVXJ9-T-9JHqBmv5pMJ5fOa3DM822bmluMEdRUFpX3MghBjb5u-C0Yak-uPAIATZBx5AFvoobL8rw3UtDOq7400/s640/Free+Download+Logo+IAIN+Pekalongan+Vector+CorelDraw+%2528cdr%2529+Illustrator+%2528AI%2529+PNG+EPS+SVG.png
Disusun Oleh :
1.      Syahrul Ma’arif           (4117348)
2.      Imah Dhurokhmah      (4117349)
3.      Indah Fatmala             (4117350)
4.      Rafi Hidayat               (4117353)

EKONOMI SYARIAH L

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2017/2018



KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan semesta alam Yang Maha Esa. Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Baginda Nabi besar Muhammad SAW serta kepada para keluarga dan sahabat beliau.
Teriring rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pemikiran Kalam Asy’ariyah dan Maturidiyah”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.Oleh karena itu dengan terbuka kami menerima segala saran dan kritik pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan inspirasi terhadap pembaca.



                                                                 Pekalongan, 4 November 2017



Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..................................................................................................... 1
DAFTAR ISI ................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ............................................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah ........................................................................................... 4
C.     Tujuan Penulisan ............................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asy’ariyah .................................................................................... 5
B.     Tokoh-tokoh Asy’ariyah ................................................................................. 7
1.      Al-Baqillani .............................................................................................. 7
2.      Al-Juwaini ................................................................................................ 8
3.      Al-Ghazali ................................................................................................ 9
C.     Teologi Asy’ariyah ....................................................................................... 10
D.    Pengertian Maturidiyah ................................................................................ 14
1.      Maturidiyah Samarkand ......................................................................... 14
a.       Pendiri Maturidiyah Samarkand ....................................................... 14
b.      Teologi Maturidiyah Samarkand ...................................................... 15
2.      Maturidiyah Bukhara .............................................................................. 20
a.       Pendiri Maturidiyah Bukhara ........................................................... 20
b.      Teologi Maturidiyah Bukhara ........................................................... 20
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ......................................................................................................... 24
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................... 25
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Munculnya berbagai macam golongan-golongan aliran pemikiran dalam Islam telah memberikan warna tersendiri dalam agama Islam. Pemikiran-pemikiran ini muncul setelah wafatnya Rasulullah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya berbagai golongan dengan segala pemikiranya. Diantaranya adalah faktor politik sebagaimana yang telah terjadi pertentangan antara kelompok Ali dengan pengikut Muawiyah, sehingga memunculkan golongan yang baru yaitu golongan khawarij. Lalu munculah golongan-golongan lain sebagai reaksi dari golongan satu pada golingan yang lain.
Golongan-golongan tersebut mempunyai pemikiran yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Ada yang masih dalam koridor Al-Qur’an dan sunnah, akan tetapi ada juga yang menyimpang dari kedua sumber ajaran Islam tersebut. Ada yang berpegang pada wahyu, dan ada pula yang menempatkan akal yang berlebihan sehingga keluar dari wahyu. Dan ada juga yang menamakan dirinya sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah.
Sebagai reaksi dari firqah yang sesat, maka pada akhir abad ke 3 H timbullah golongan yang dikenali sebagai Ahlussunnah wal Jamaah yang dipimpin oleh 2 orang ulama besar dalam Usuluddin yaitu Syeikh Abu Hassan Ali Al Asy’ari yang merupakan pendiri aliran Asy’ariyah dan Syeikh Abu Mansur Al Maturidi sebagai pendiri aliran Maturidiyah. Aliran Asy’ariah dan Maturidiyah inilah yang dipakai dalam pembahasan ini.


B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Asy’ariyah?
2.      Apa yang dimaksud dengan Maturidiyah?
3.      Bagaimana terbentuknya kelompok Asy’ariyah?
4.      Bagaimana terbentuknya kelompok Maturidiyah?
5.      Siapa tokoh-tokoh pada barisan kedua tokoh tersebut?
6.      Apa saja contoh pemikiran kalam dari kedua kelompok tersebut?


C.      Tujuan Penulisan
1.         Untuk mengetahui apa itu Asy’ariyah.
2.         Untuk mengetahui apa itu Maturidiyah.
3.         Untuk mengetahui bagaimana terbentuknya Asy’ariyah.
4.         Untuk mengetahui bagaimana terbentuknya Maturidiyah.
5.         Untuk mengetahui siapa tokoh-tokoh Asy’ariyah dan Maturidiyah.
6.         Untuk mengetahui bagaimana teologi ajaran Asy’ariyah dan Maturidiyah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN ASY’ARIYAH
Asy’ariyah berasal dari nama tokoh pendirinya Abu al-Hasan Ali ibn Ismail al-Asy’ari (lahir di Basrah 260 H/873 M dan wafat di Baghdad 324 H/935 M). Pada mulanya ia adalah murid Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab al-Jubbai, seorang pemuka terkenal Mu’tazilah. Tapi ketika berumur 40 tahun, ia menyatakan diri meninggalkan ajaran Mu’tazilah.[1]
Yang menjadi pertanyaan, mengapa al-Asy’ari meninggalkan al-Mu’tazilah? Ada bermacam-macam dugaan, namun menurut Prof. Dr. Harun Nasution, sulit menentukan sebab mana yang membuat al-Asy’ari berpaling dari al-Mu’tazilah, karena para pengarang tidak dapat mengemukakan alasan yang memuaskan.[2]
Sebab yang dikemukakan adalah karena mimpi. Pada suatu malam al-Asy’ari bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa madzhab Ahli Hadislah yang benar dan madzhab al-Mu’tazilah adalah salah.
Mac Donald, seorang orientalis, berpendapat bahwa membelotnya al-Asy’ari dari paham Mu’tazilah adalah karena darah Arab padang pasir yang mengair di dalam tubuhnya. Arab padang pasir bersifat tradisional dan fatalitis, sedangkan kaum Mu’tazilah bersifat rasional dan percaya pada kebebasan dalam kemauan dan perbuatan.[3]
Munurut Harun Nasution, ada kemungkinan keluarnya al-Asy’ari dari paham Mu’tazilah karena melihat bahwa teologi ini memang tidak dapat diterima oleh kalangan umum umat Islam yang bersifat sederhana dalam pemikiran. Hal ini akan menimbulkan pengaruh negatif dalam kalangan umat Islam. Demi kemaslahatan dia berusaha menyusun teologi baru yang lebih sesuai dengan kondisi dan pemikiran kalangan umum sebagai pegangan untuk mereka. Juga perlu dicatat bahwa al-Asy’ari meninggalkan paham Mu’tazilah pada saat golongan ini berada dalam fase kemunduran.[4]
Setelah keluar dari Mu’tazilah, al-Asy’ari meletakkan dasar-dasar bagi suatu mazhab baru dengan mengambil posisi antara ekstrem rasionalis (Mu’tazilah) yang mengakui keunggulan akal dan menimbang semua penyataan, kepercayaan dan dogma agama melalui neraca akal dan dan golongan ekstrem tektualis (hanya berdasar teks-teks suci dengan pemahaman harfiyah)[5]. Karena mengambil jalan tengah, sehingga perumusan dogma Al-Asy’ari pada intinya menyuguhkan suatu usaha untuk membuat sintesa antara pandangan ortodoks yang waktu itu belum dirumuskan, dengan pandangan Mu’tazilah. Namun, perumusan teologi al-Asy’ari kadang merupakan reaksi atas Mu’tazilah. Karenanya, hasilnya setengah sintesa setengah reaksi.[6]
Selanjutnya, paham Asy-ariyah ini dalam sejarah tercatat sebagai satu-satunya paham yang paling luas menyebar di dunia islam[7]. Sehingga bisa dikatakan bahwa al-Asy’ari adalah seorang pemikir Islam klasik yang paling sukses. Adapun kesuksesan dari reformasi al-Asy’ari ini dalam perkembangan pemikiran Islam sebagai yang terpanjang, bukan saja karena karya-karya intelektual al-Asy’ari, tetapi juga karena andil dari tokoh-tokoh yang datang sesudahnya, dengan corak pemikiran masing-masing telah mengembangkan dan memperkaya dukungan bagi paham teologi yang kemudian disebut dengan paham Asy’ariyah.
Di antara pengikut al-Asy’ari yang terkenal dan berjasa dalam mengembangkan ajaran-ajarannya ialah Abu Bakar al-Baqillani, Imam al-Juawaini, dan Imam al-Ghazali. A-Baqillani dan al-Juawaini tidak sepenuhnya sepaham dengan al-Asy’ari, terutama dalam soal al-kasb dan dalam pengertian sifat Allah, sedangkan al-Ghazali dikenal sebagai pewaris setia ajaran al-Asy’ari.[8]

B.       TOKOH-TOKOH ASY’ARIYAH
1.        Al-Baqillani
Al-Baqillani merupakan tokoh kedua dalam teologi Asy’ariyah setelah al-Asy’ari sendiri. Nama lengkap al-Baqillani adalah Abu Bakar Muhammad ibn Tayyib ibn Muhammad ibn Ja’bar ibn al-Qasim Abu Bakar al Baqillani. Ia lahir di Basrah tetapi tidak ada keterangan yang menjelaskan tanggal dan tahun kelahirannya. Oleh karena itu ia hidup bertepatan dengan masa pemerintahan Adud Daulat al-Buwaihi (w. 372 H), maka diperkirakan ia lahir setelah paroh kedua abad keempat Hijriyah. Meskipun tidak diketahui dengan pasti tahun kelahirannya, namun pada umumnya para ahli mengatakan bahwa ia wafat di Baghdad tahun 403 H/1013 M.[9]
Ia mengenal ajaran-ajaran al-Asy’ari melalui dua orang murid al-Asy’ari yaitu Ibnu Mujahid dan Abu al-Hasan al-Bahilli. Akan tetapi, al-Baqillani tidak begitu saja menerima ajaran-ajaran al-Asy’ari. Dalam beberapa hal pemikiran kalam al-Baqillani tidak sejalan dengan al-Asy’ari.[10]
Di antara pemikiran al-Baqillani yang berbeda dengan al-Asy’ari adalah tentang sifat Allah. Dalam hal ini al-Baqillani tidak mengikuti al-Asy’ari. Sifat-sifat Tuhan bagi al-Baqillani bukanlah sesuatu yang berada diluar dzat-Nya atau sesuatu yang menempel pada dzat-Nya. Sifat disamakannya dengan nama, sehingga tidak membawa pengertian yang merusak keesaan Tuhan.[11]
Menurut al-Baqillani sifat bukanlah hal, melainkan sesuatu yang maujud. Ia menolak mengatakan sifat Allah adalah hal, jika yang dimaksud hal adalah sesuatu yang berubah-ubah.[12] Tetapi ia setuju jika hal digunakan untuk menyebut dan menetapkan sifat Allah, seperti pendapat Abu Hasyim, seorang tokoh Mu’tazilah.[13]

2.        Al-Juwaini
Nama lengkap al-Juwaini adalah Abdul Ma’ali Abdul Malik ibn Syaikh Abi Muhammad. Ia dilahirkan di Juwaini kawasan Naisabur, Persi pada tahun 419 H/1028 M. Ia mendapat gelar “Dhiya’u al-Din” tetapi lebih dikenal dengan gelarnya “Imam al-Haramain”, Imam dari dua tanah suci (Mekkah dan Madinah), karena ia menetap disana sambil mengajar. Kemudian atas perintah Perdana Menteri Nizam al-Muluk di Nizamiyah sampai akhir hayatnya pada tahun 478 H/105 M.[14] Ia adalah guru utama Imam al-Ghazali yang pertama kali memperkenalkan kepada muridnya itu studi kalam, filsafat, dan logika.[15]
Sama dengan al-Baqillani, al-Al-Juwaini juga tidak selamanya setuju dengan ajaran-ajaran yang ditinggalkan oleh al-Asy’ari. Mengenai antropomorfisme misalnya, ia berpendapat bahwa tangan Tuhan harus ditakwilkan dengan kekuasan Tuhan, mata Tuhan ditakwilkan dengan penglihatan Tuhan dan wajah Tuhan diartikan dengan wujud Tuhan. Keadaan Tuhan duduk diatas tahta kerajaan diartikan dengan Tuhan berkuasa dan Maha Tinggi.[16]
Al-Juwaini membagi sifat-sifat Allah menjadi dua kategori. Pertama adalah sifat Nafsiyah (sifat itsbat/positif bagi zat dan selalu ada sepanjang ada zat) sifat ini qidam, qiyamuhu binafsihi, wahdaniyah, berbeda dengan makhluk dan tidak mempumyai ukuran (imtidad-dimensi). Kedua adalah sifat Ma’nawiyah (sifat yang timbul/ada karena sesuatu illat yang ada pada dzat), seperti sifat berkuasa.[17]
3.        Al-Ghazali
Nama lengkap al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali. Nama al-Ghazali kadang ditulis dengan al-Gahazzali (dengan dua z). Kata ini berasal dari ghazzal yang artinya tukang pintal benang, karena pekerjaan ayahnya al-Ghazali adalah pemintal benang wol. Sedangkan kata al-Ghazali (dengan satu z) diambil dari kata ghazalah, nama kampung di mana ia lahir pada tahun 450 H/1059 M. Desa Ghazalah terletak didaerah Thus yang termasuk wilayah Khurasan, Persia.[18]
Pada usia muda al-Ghazali sudah mempelajari fiqih di Thus dan kemudian melanjutkan studinya di Jurjan di bawah bimbingan Abu Nasr al-Isma’ili.[19] Setelah itu al-Ghazali kembali ke Thus dan kemudian pergi ke Naisabur.
Waktu di Naisabur, di bawah bimbingan al-Juwaini, al-Ghazali menekuni ilmu fiqh, ushul fiqh, mantiq dan ilmu kalam hingga al-Juwaini wafat tahun 478 H/1085 M.[20]
Setelah imam al-Haramain meninggal, al-Ghazali pindah ke Mu’askar dan menetap disana kurang lebih lima tahun. Pada saat itu ia sering menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiah yang diadakan di istana perdana menteri Nizam al-Muluk. Melalui pertemuan-pertemuan ilmiah inilah al-Ghazali mulai muncul sebagai ulama yang menonjol. Pada tahun 484 H/1091 M ia diangkat sebagai guru besar di Universitas Nizamiyah Baghdad dalam usia 34 tahun.[21] Disana ia memperdalam pengetahuannya di bidang filsafat. Dua karya yang ditulisnya pada masa ini adalah Maqasid al-Falasifah (Maksud-maksud para filosof) dan Tahafut al-Falasifah (Keracuan para Filosof).[22]

C.      TEOLOGI AL-ASY’ARI
1.        Sifat-sifat Tuhan
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat yang riil dan abadi. Tuhan mengetahui melalui sifat pengetahuan-Nya, berkehendak dengan sifat kehendak-Nya, dan seterusnya.sifat-sifat tersebut tidaklah identik dengan Zat-Nya, tetapi tidak pula berbeda dari pada-Nya. Sifat-sifat tersebut adalah riil walaupun tidak diketahui ‘bagaimana’-nya sifat-sifat itu.[23]
Menurutnya, Allah tidak mungkin mengetahui dengan pengetahuan-Nya, sebab apabila Allah mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya adalah zat-Nya, berarti Allah adalah pengetahuan. Allah bukan pengetahuan, tetapi yang mengetahui dan Allah mengetahui dengan sifat ilmuan-Nya.kemudian al-Asy’ari mengbalikkan dengan pertanyaan, apakah lalu kita layak apabila berdoa: “Ya ilma Allah, ampunillah dosa-dosaku dan berilah rahmat padaku?”[24]

2.        Al-Quran
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Al-quran adalah kalam Allah yang bersifat qadim, tidak diciptakan. Menurutnya, orang yang mengatakan bahwa Al-quran adalah makhluk berarti mereka menyamakan Tuhan dengan patung yang tidak mempunyai kalam dan tidak bertutur kata, sebagaimana jawaban Nabi Ibrahim, ketika ditanya oleh kaumnya tentang orang yang telah merusak Tuhan-Tuhan mereka, Nabi Ibrahim berkata:
قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِن كَانُوا يَنطِقُونَ
Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara. (QS. al-Anbiya (21): 63)
Kalimat Nabi Ibrahim tersebut  menunjukan bahwa jika berhala-berhala itu tidak dapat berbicara, tentu mereka tidak bisa diakui sebagai Tuhan.[25]
Al-Asy’ari juga mempersoalkan orang-orang yang tidak tegas pendiriannya mengenai Al-quran, yaitu orang yang tidak menyatakan bahwa Al-quran itu makhluk dan tidak pula menyatakan bahwa Al-quran makhluk. Jika sikap mereka itu didasarkan pada alasan bahwa Al-quran dan hadits tidak menyinggung masalah tersebut, dan tidak ada kesepakatan umat islam dalam hal ini, menurut Al-Asy’ari, perlu dipertanyakan kembali kepada mereka, apakah Allah dan Rasul-Nya menitahkan bahwa mereka diperintahkan untuk tidak menyatakan Alquran itu makhluk atau bukan Makhluk? Jika mereka menjawab “Ya,” berarti mereka berdusta. Sebaliknya, jika mereka menjawab “Tidak,” katakanlah kepada mereka agar jangan berpendirian menolak untuk berpendapat bahwa Alquran itu bukan makhluk.[26]
3.        Melihat Tuhan
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah dapat dilihat di akhirat kelak. Pandangan ini didasarkan kepada firman Allah dalam al-Qiyamah ayat 22-23:
إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ  ۞ وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ

Artinya: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.”

Al-Asy’ari membantah pendapat golongan al-Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat dilihat dengan argumen firman Allah dalam Surah al-An’am (6) ayat 103:
لاَّ تُدْرِكُهُ الأَبْصَارُ
Menurut al-Asy’ari, yang dimaksud tidak dapat dilihat pada ayat tersebut adalah dunia, namun akhirat Allah dapat dilihat karena melihat Allah SWT merupakan sesuatu yang paling lezat. Disamping itu, ayat ini juga mengandung penngertian bahwa yang tidak dapat melihat Tuhan itu adalah mata orang kafir.[27]
4.        Perbuatan Manusia
Mengenai perbuatan manusia, al-Asy’ari berpendapat bahwa perbuatan manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Bertolak belakang dengan pendapat Mu’tazilah yang mengatakan bahwa perbuatan manusia diwujudkan oleh manusia itu sendiri.
Kash atau perolehan mengandung arti keaktifan dan dengan demikian manusia bertaggung jawab atas perbuatannya. Tetapi karena kash adalah ciptaan Tuhan, ini menghilangkan arti keaktifan itu sehingga manusia bersifat pasif dalam perbuatannya.
Dasar yang dipakai oleh al-Asy’ari untuk mengatakan bahwa kash itu ciptaan Tuhan adalah firman Allah dalam Surah al-Shaffat (37) ayat 96:
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”
Oleh al-Asy’ari, “apa yang kamu perbuat” bukan “apa yang kamu buat.” Jadi, arti ayat tersebut adalah Allah menciptakan kamu dan perbuatan-perbuatan kamu. Dengan demikian, menurut al-Asy’ari perbuatan-perbuatan dalam perwujudan perbuatan itu.
5.        Antropomorfisme
Al-Asyari berpendapat bahwa Tuhan bertahta di ‘Arsy, mempunyai makna, tangan, dan mata; tetapi tidak dapat ditentukan bagaimana (bila kaifa). Menurut al-Asy’ari Tuhan hidup dengan hayat, tetapi hayat-Nya tidak sama dengan hayat manusia. Tuhan mempunyai dua tangan, tetapi tidak sama dengan tangan manusia.
Harun Nasution memberikan komentar bahwa argumen kaum al-Asy’ari agaknya adalah sebagai berikut; Manusia adalah lemah dan akalnya tak sanggup memberikan interpretasi jauh tentang sifat-sifat jasmani Tuhan yang tersebut dalam Al-quran sedemikian rupa sehingga meniadakan sifat-sifat tersebut. Tetapi sebaliknya,sungguhpun akal manusia lemah, akal tak dapat menerima bahwa Tuhan mempunai anggota badan seperti yang disebut oleh kaum antropomorfisme. Oleh karena itu Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani seperti yang disebut dalam al-quran tetapi dengan tak diketahui bagaimana bentuknya (bila kaifa).[28]
6.      Keadilan Tuhan
Al-asy’ari mengatakan bahwa tidak ada satupun yang wajib bagi Tuhan. Tuhan adalah berkuasa mutlak. Andaikata Tuhan memasukkan seluruh manusia kedalam surga. Hal ini bukan berarti dia tidak adil. Sebaliknya andaikata Tuhan memasukkan seluruh manusia kedalam neraka maka Tuhan tidak dapat dikatakan bersifat zalim,[29] Tuhan adalah penguasa mutlak, bisa berbuat apa saja yang Dia inginkan.
Menurut Al-asy’ari orang yang berdosa besar tetap mukmin. Apabila pembuat dosa besar itu meninggal dunia sebelum sempat bertaubat hukumannya diserahkan kepada Allah dengan beberapa kemungkinan:
a.         Allah mengampuni pelaku dosa besar dengan rahmat-Nya sehingga ia dimasukkan ke surga.
b.        Pelaku dosa besar mendapatkan safaat dari Nabi.
c.         Allah menghukum pelaku dosa besar itu ke dalam neraka sesuai dengan dosa yang dilakukannya, kemudian memasukkannya ke surga.[30]
Al-asy’ari juga menolak pendapat al-mu’tazilah yang mengatakan bahwa allah wajib menerima taubat pembuat dosa besar. Menurut Al-asy’ari,jika pembuatan dosa besar bertaubat, Allah tidak wajib menerima taubatnya. Karena Allah adalah yang membebani kewajiban terhadap makhluk-nya maka tidak ada kewajiban atas-Nya.[31]

D.      PENGERTIAN MATURIDIYAH
Maturidiyah merupakan salah satu sekte Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah yang tumbuh hampir bersamaan dengan Asy’ariyah. Sebagaimana Asy’ariyah, Maturidiyah ini juga timbul sebagai reaksi atas aliran Mu’tazilah. Hanya saja, al-Maturidi adalah pengikut Abu Hanifah yang menggunakan rasio dalam pandangan keagamaannya, sehingga dalam bidang teologipun, al-Maturidi banyak menggunakan akal. Hal ini membuat Maturidiyah mempunyai bebearapa perbedaan pandangan dengan Asy’ariyah.
Salah satu pengikut penting al-Maturidi adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi.ia mengetahui ajaran-ajaran al-Maturidi dari orang tuanya. Seperti al-Baqillani dan al-Juwaini, al-Bazdawi tidak pula selamanya sepaham dengan al-Maturidi.Antara kedua pemuka aliran Maturidiyah ini terdapat perbedaan sepaham sehingga boleh dikatakan bahwa dalam aliran Maturidiyah terdapat dua golongan-golongan Samarkand, yaitu pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri, dan golongan Bukhara yaitu pengikut-pengikut al-Bazdawi.[32]

1.        Maturidiyah Samarkand
A.      Pendiri Maturidiyah Samarkand
Maturidiyah Samarkand didirikan oleh Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Hanafi al-Mutakalim al-Maturidi al-Samakandi. Ia lahir sekitar tahun 859 M di Maturid dekat Samarkand Wilayah Transoxiana Asia Tenggara (sekaranng termasuk wilayah Uzbekistan Uni Sovyet) dan meninggal pada tahun 944 M. Oleh sebagian penulis, al-Maturidi dinyatakan sebagai keturunan dari Abu Ayyub al-Anshari, seorang sahabat Rasul di Madinah.pendapat ini diperkuat oleh fakta bahwa sebagian kaum kerabat al-Maturidi yang tinggal di Samarkand adalah orang-orang yang berasal dari Arab Madinah.[33]
Al-Maturidi adalah pengikut Abu Hanifah yanng banyak mengunakan rasio dalam pandangan-pandangan keagamaan. Sebagai pengikut Abu Hanifah tentunya ia juga banyak menggunakan rasio dalam pemikiran teologi. Apa lagi ia dibesarkan di Samarkand. Di daerah ini hadits tidak berkembang. Kedaan seperti ini membuat al-Maturidi banyak memakai pertimbangan akal dalam memecahkan berbagai masalah keagamaan. Oleh karena itu, meskipun al-Maturidi tampil sebagai penentang ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh Mu’tazilah, pemikiran-pemikiran yang dibawa oleh al-Maturidi justru lebih dekat kepada Mu’tazilah.[34]
Dikalangan para penganut mazhab Hanafi, hasil pemikiran al-Maturidi dalam bidang aqidah, dipandang sama dengan pendapat-pendapat imam Abu Hanifah. Sebagaimana diketahui bahwa imam Abu Hanifah sebelum memasuki lapangan fiqih secara intensif dikenal sebagai pemikir teologi. Kedudukannya sebagai pemikir teologi itu juga melibatkan dirinya ke dalam kancah perdebatan sebagai yang dituntut oleh suasana zamannya.[35]

B.       Pandangan Teologi Maturidiyah Samarkand
a.        Fungsi Akal dan Wahyu
Menurut al-Maturidi, akal dapat megetahui tiga persoalan pokok, yaitu:[36]
a.         Mengetahui Tuhan
b.        Mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan
c.         Mengetahui baik dan buruk.
Menurut al-Maturidi, kewajiban mengetahui Tuhan itu bisa ditemukan berdasarkan penalaran akal. Hal itu didasarkan pada beberapa ayat al-Quran yang memerintahkan manusia untuk berfikir mengenai kerjaan langit dan bumi dan memberikan pengarahan kepada manusia bahwa sekiranya akal pikiran diarahkan secara konsisten, terlepas dari pengaruh hawa nafsu dan taklid, niscaya ia akan sampai kepada iman dan ma’rifah kepada Allah. Hal itu merupakan pengalaman terhadap nash-nash al-Quran. Sebaliknya, meninggalkan berpikir merupakan pengabaian terhadap nash-nash tersebut. Tidak menggunakan akal sebagai sarana untuk mengetahui Allah merupakan penyia-nyiaan terhadap berbagai ketetapan yang telah diatur oleh Allah melalui penalaran.[37]
Dalam hal ini, al-Maturidi sependapat dengan Imam Abu Hanifah bahwa sekalipun akal dapat menjangkau yang baik dan buruk, namun akal tidak dapat menentukan taklif kecuali dari Allah pembuat Syari’at Yang Maha Bijaksana. Akal, menurutnya sama sekali tidak mungkin secara mandiri dapat menentukan taklif keagamaan, karena yang memutuskan hal ini hanya Allah.[38]
Karena akal tidak dapat mengetahui kewajiban menjalankan yanng baik dan menjauhi yang buruk, maka manusia memerlukan bimbingan dari Tuhan yang disebut wahyu. Fungsi wahyu menurut aliran ini adalah yang meletakan sendi-sendi kewajiban manusia. Kewajiban haruslah berasal dari wahyu, dan bukan dari akal. Sekiranya wahyu tidak ada, manusia akan bebas berbuat apa saja yang dikehendakinya dan sebagai akibatnya manusia dalam kekacauan.[39]
Selain berfungsi untuk meletakan sendi-sendi kewajiban bagi manusia, wahyu menurut al-Maturidi berfungsi untuk menjaga manusia dari kesesatan. Al-Maturidi memandang akal memiliki kemampuan yang tinggi namun juga terbatas. Karena itu akal memerlukan wahyu dari Allah.
b.        Sifat sifat Tuhan
Al-Maturidi tidak setuju dengan paham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Tuhan tidak bersifat dalam arti sifat yang berdiri diluar dzat-Nya. Al-Maturidi mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Tuhan, menurut al-Maturidi, mengetahui dengan pengetahuan-Nya.[40]
Sehubungan dengan masalah tajassum, al-Maturidi tidak mempercayai adanya “anggota tubuh” pada Tuhan. Dalam al-Quran memang terdapat kata-kata seperti: wajh allah (wajah Allah), yad Allah (tangan Allah), ain Allah (mata Allah). Menurut al-Maturidi, kata-kata itu bermakna kekuasaan Allah karena Allah tidak mungkin mempunyai badan meskipun dalam arti yang tidak sama dengan makhluk. Badan itu tersusun dari substansi dan accident (jauhar dan ard). Manusia berhajat pada anggota badan karena tanpa anggota badan manusia menjadi lemah; adapun Tuhan tanpa anggota badan , Ia tetap Maha Kuasa.[41]
c.         Melihat Tuhan
Meskipun al-Maturidi tidak mempercayai adanya tajassum, namun ia mempercayai bahwa Allah bisa dilihat nanti di akhirat. Pandangan ini didasarkan pada surat al-Qiyamah ayat 22-23:
إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ  ۞ وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ

Artinya: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.”
Dalam ayat 23 di atas, kata nazirah/melihat disebut sesudah kata wujuh atau muka dalam ayat 22, sedang muka adalah tempat mata. Oleh karena itu, menurut al-Maturidi, peristiwa yang disebutkan dalam ayat itu benar-benar akan terjadi kelak di akhirat karena Allah sebagi wajibul wujud tentu dapat dilihat dengan mata kepala, bukan dengan mata hati.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa melihat Allah itu terjadi dalam keadaan yang sesuai dengan keadaan hari kiamat, sehingga manusia tidak dapat mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi.[42]
d.        Keqadiman Al-Quran
Al-Maturidi berpendapat bahwa kalam Allah al-Quran adalah kekal. Al-Quran, kata al-Maturidi, adalah sifat kekal dari Tuhan, satu, tidak terbagi, tidak terbahasa, tapi diucapkan manusia dalam ekspresi berlainan.[43]
Lebih lanjut, al-Maturidi membagi al-Quran dalam dua bentuk. Pertama: kalam nafsi, yaitu kalam yang ada pada zat Allah dan bersifat qadim (dahulu), bukan dalam bentuk huruf atau suara. Kalam ini menjadi sifat Allah sejak dahulu kala. Manusia tidak dapat mengetahui hakekat-Nya, bahkan Nabi Musa pun tidak dapat mendengar kalam Allah yang sebenarnya, tetapi hanya dapat mendengar suara yang mengatakan isi kalam itu. Kedua, kalam yang terdiri dari huruf dan suara, yang disebut mushaf (kumpulan lembaran).[44]
e.         Perbuatan dan Kehendak Manusia
Bagi golongan Maturidiyah perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan. Dalam hubungan ini, al-Maturidi, sebagai pengikut Abu Hanifah, menyebut dua perbuatan, yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan mengambil bentuk penciptaan daya dalam diri manusia dan pemakai daya itu sendiri merupakan perbuatan manusia. Daya diciptakan bersama dengan perbuatan, jadi bukannya sebelum perbuatan. Perbuatan manusia adalah perbuatan manusia dalam arti sebenarnya dan bukan dalam arti kiasan.[45]
Mengenai soal kehendak al-Maturidi mengatakan bahwa kemauan manusialah yang menentukan pemakaian daya, baik untuk kebaikan maupun untuk kejahatan. Karena salah satu benarnya pilihan dalam memakai dayalah maka manusia diberi hukuman atau upah.
Tuhan menciptakan daya dalam diri manusia, manusia menggunakan daya yang diciptakan-Nya. Karena manusia diberikan kebebasan untuk menggunakan daya tersebut maka ia akan dimintakan pertanggungjawabannya.
f.         Janji dan ancaman Allah
Menurut al-Maturidi, Allah wajib menepati janji-janji dan ancaman-ancaman-Nya karena jika tidak dilakukan-Nya akan bertentangan kebebasan memilih yang ada pada manusia.[46] Dalam hal ini, al-Maturidi mempunyai pandangan yang sama dengan Mu'tazilah yaitu bahwa upah dan hukum Tuhan tak boleh tidak mesti terjadi kelak sesuai dengan amal perbuatan manusia.

g.    Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
Dalam diri manusia itu diciptakan pula oleh Tuhan suatu potensi (daya) yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk berbuat baik atau buruk. Terhadap potensi ini manusia bebas menentukannya sendiri. Oleh karena itu, Tuhan mesti menjatuhkan hukuman yang tidak sewenang-wenang. Kemastian hukuman berdasarkan atas pilihan bebas manusia dalam menggunakan potensi itu. Disamping itu, Tuhan juga telah berjanji untuk memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan memberi siksa kepada orang yang berbuat jahat. Janji-janji Tuhan itu, tidak boleh tidak mesti terjadi.
Oleh karena itu, kekuasan dan kehendak mutlak Tuhan sudah tidak absolut lagi. Namun, yang menentukan batasan-batasan itu bukanlah zat selain Tuhan, karena diatas Tuhan tidak ada suatu zatpun yang lebih berkuasa. Tuhan adalah diatas segala-galanya. Batasan-batasan itu ditentukan oleh Tuhan sendiri dan dengan kemauan-Nya sendiri pula.[47]
h.        Keadilan Tuhan
 Karena al-Maturidi menganut paham kebebasan berkehendak dan berbuat, serta adanya batasan bagi kekuasan mutlak Tuhan, dalam hal ini mempunyai posisi yang lebih dekat kepada kaum Mu’tazilah dari pada kaum Asy’ariyah.[48] Dengan kata lain, Tuhan dikatakan adil apabila Tuhan menepati janji-janji dan ancaman-ancaman-Nya, yaitu akan memberi pahala kepada orang yang berbuatbaik dan membari balasan siksa kepada oarang yang berbuat jahat.
i.          Perbuatan Tuhan
Menurut Mu’tazilah, Tuhan wajib berbuat yang baik dan terbaik untuk manusia (al-shalah wa al-shalah). Sementara menurut al-Asy’ari, Tuhan tidak memiliki kewajiban apapun terhadap manusia karena Tuhan Maha Kuasa dan tidak ada kekuasaan lagi diatasnya.
Al-Maturidi mempunyai pandangan berbeda dengan kedua pandangan tersebut. Al-Maturidi berpendapat bahwa Allah maka Suci dari berbuat secara main-main. Segala perbuatan-Nya senantiasa sesuai dengan kebijaksaan-Nya, dan karena dia Maha Bijaksana serta Maha Mengetahui sebagaimana Dia telah mensifati diri-Nya dengan sifat-sifat itu. Ketika menetukan hukum taklif dan melakukan segala perbuatan-Nya yang berkaitan dengan penciptaan, Allah menghendaki dan memaksudkan semua itu atas dasar hikmah tersebut. Dalam pada itu, tidak ada yang memaksa kehendak-Nya, karena Dia sepenuhnya bebas memilih, Maha Menghendaki dan Maha Mengerjakan apapun yang dikehendaki-Nya. Jadi berdasarkan hal itu tidaklah tepat dikatakan bahwa Allah berkewajiban melakukan yang baik dan terbaik, karena kewajiban itu menafikan kehendak, dan menandakan bahwa selain Allah ada yang berhak atas  diri-Nya. Padahal Allah berada diatas semuanya.[49]


2.      Maturidiyah Bukhara
A.      Pendiri Maturidiyah Bukhara
Tokoh utama Maturidiyah Bukhara adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi. Ia dilahirkan pada tahun 421 H dan meninggal pada tahun 493 H/1099 M di Bukhara. Nenek al-Bazdawi adalah murid dari al-Maturidi. Al-Bazdawi sendiri mengetahui ajaran al-Maturidi dari orang tuanya.[50]
Al-Bazdawi juga tidak selamanya sepaham dengan al-Maturidi. Antara kedua tokoh Maturidiyah ini terdapat perbedaan paham sehingga menjadi cabang tersendiri yang kemudian disebut Maturidiyah Bukhara karena berkembangan di Bukhara.[51]
Sebagaimana sudah dijelaskan di atas, Maturidiyah cabang Samarkand dengan pikiran-pikiran yang dilontarkan oleh al-Maturidi agak dekat Mu’tazilah. Sedangkan Maturidiyah cabang Bukhara yang pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh al-Bazdawi, dekat dengan Asy’ariyah.


B.       Pandangan Teologi Maturidiyah Bukhara
a.        Fungsi Akal dan Wahyu
Al-Bazdawi sepaham dengan al-Maturidi dalam hal kemampuan akal manusia untuk mengetahui adanya Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Akan tetapi dia berpendapat bahwa sebelum datangnya wahyu tidak ada kewajiban untuk mengetahui Tuhan dan berterimakasih kepada-Nya, manusia juga tidak wajib untuk mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat. Kewajiban-kewajiban hanya ditentukan oleh Tuhan dan ketentuan-ketentuan Tuhan itu hanya dapat diketahui melalui wahyu.[52]
Sehubungan dengan fungsi wahyu, al-Al-Bazdawi berpendapat bahwa wahyu diperlukan untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia. Hal ini berbeda dengan pendapat Maturidiyah Samarkand yang mengatakan bahwa fungsi wahyu hanya untuk mengetahui kewajiban melaksanakan kebaikan dan menjauhi keburukan.[53]
b.        Sifat Tuhan
Al-Bazdawi tidak setuju dengan pandangan Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Tuhan tidak memiliki sifat, karena menghilangkan sifat Allah berarti meningkari pemiliknya. Menurut al-Bazdawi, Tuhan memiliki sifat-sifat dan sifat-sifat Allah itu kekal tetapi dengan kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan, bukan dengan kekekalan sifat itu sendiri.[54]
Berkenaan antropomorfisme, seperti “tangan Tuhan” dan “kursi Tuhan”, al-Bazdawi berpendapat bahwa “tangan Tuhan” itu adalah sifat dan bukan “anggota badan” Tuhan, yaitu sifat yang sama dengan sifat-sifat lain, seperti pengetahuan, daya dan kemauan. Bahkan lebih jauh al-Bazdawi cenderung untuk mentakwirkan ayat-ayat yang mengandung pengertian antropomorfisme. Sebagai contoh ketika mengertikan ayat ke 54 dari surat al-A’raf;
ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ
Ia mengatakan bahwa Allah itu menguasai seluruh alam.[55]
c.         Perbuatan Manusia
Al-Bazdawi berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Allah. Allah mewujudkannya dan manusia adalah pelakunya. Perbuatan manusia timbul dari dirinya dengan kebebasan dan kemampuan yang baru. Perbuatan manusia tersebut bukan perbuatan Allah. Perbuatan Allah hanyalah menjadikan dan mewujudkan. Sedang perbuatan manusia adalah melakukan, bukan mewujudkan.[56]
Lebih lanjut al-Bazdawi sebagiamana yang dikutip oleh Harun Nasution, mengatakan bahwa didalam perwujudan perbuatan terdapat dua perbuatan, perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan bagi al-Bazdawi adalah penciptaan perbuatan manusia dan bukan penciptaan daya. Perbuatan ini disebut maf’ul. Perbuatan manusia hanyalah melakukan perbuatan yang diciptakan itu. Perbuatan ini disebut fi’l. Sebagai penjelasan uraian ini, ia mengemukakan perbuatan “duduk” sebagi contoh. Menciptakan perbuatan “duduk” dengan daya kekal Tuhan, adalah perbuatan atau maf’ul Tuhan. Melakukan perbuatan “duduk” yang telah diciptakan itu, dengan daya yang dicipatakan adalah perbuatan atau fi’l manusia.[57]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya. Jika diibaratkan  sebuah drama, manusia hanyalah bagaikan aktor yang harus memainkan sekenario yang telah diciptakan oleh sutradara.
d.        Kehendak dan Kekuasaan Mutlak Tuhan
Pandangan Maturidiyah Bukhara menekankan berlakunya kehendak dan kekuasan mutlak Tuhan. Tuhan berbuat sekendak-Nya dan tidak ada satu laranganpun bagi Tuhan. Ia membuat apa saja yang dikehendaki-Nya. Tidak ada yang dapat menentang dan membatasi kehendak Tuhan, kendatipun pembatasan tersebut adalah kemauan Tuhan sendiri.[58]
e.         Janji dan Ancaman Allah
Kaum Maturidiyah Bukhara dalam hal janji dan ancaman Tuhan tidak sepenuhnya sepaham dengan al-Asy’ari, namun juga tidak sepenuhnya sepaham dengan Maturidiyah Samarkand. Dalam pandangan Maturidiyah Bukhara ini, tidak mungkin Tuhan melanggar janji-Nya untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat.[59]
Uraian diatas mengandung arti bahwa Tuhan wajib memberi upah kepada orang yang berbuat baik. Dengan demikian, Tuhan dalam pandangan Maturidiyah Bukhara mempunyai kewajiban terhadap manusia. Bagi Maturidiyah Bukhara, Tuhan tidak mungkin melanggar janji untuk memberi upah kepada orang yang berbuat baik.
Menurut Harun Nasution, kontradiksi yang terdapat dalam pandangan dengan Maturidiyah Bukhara ini mungkin timbul dari keinginannya untuk mempertahankan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Mengatakan bahwa Tuhan dapat memasukan orang yang berbuat baik ke dalam neraka, adalah bertentangan sekali dengan rasa keadilan, tetapi mengatakan bahwa Tuhan dapat memasukan orang yang berbuat jahat ke dalam surga, tidaklah bertentangan dengan rahmat Tuhan.[60]










BAB III
KESIMPULAN

Asy’ariyah berasal dari nama tokoh pendirinya Abu al-Hasan Ali ibn Ismail al-Asy’ari (lahir di Basrah 260 H/873 M dan wafat di Baghdad 324 H/935 M). Pada mulanya ia adalah murid Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab al-Jubbai, seorang pemuka terkenal Mu’tazilah. Tapi ketika berumur 40 tahun, ia menyatakan diri meninggalkan ajaran Mu’tazilah
Doktrin-doktrin teologi al-Asy’ari yaitu menyangkut Tuhan dan sifat-Nya, Al-Qur’an, Perbuatan manusia, antropomorfisme, keadilan Tuhan, pelaku dosa besar dan juga tentang melihat Tuhan di akhirat.
Sedangkan Maturidiyah di dirikan oleh al-Maturidi, nama lengkapnya Abu Mansur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud al-Maturidi. Ia lahir sekitar tahun 859 M di Maturid dekat Samarkand Wilayah Transoxiana Asia Tenggara (sekaranng termasuk wilayah Uzbekistan Uni Sovyet) dan meninggal pada tahun 944 M.
Doktrin teologi Maturidiyah antara lain tentang fungsi akal dan wahyu, Tuhan dan sifat-Nya,  keqadiman Al-Qur’an, perbuatan dan kehendak Manusia, janji dan ancaman Allah, kekuasaan dan kehendak Tuhan, keadilan Tuhan, perbuatan Tuhan dan tentang melihat Tuhan di akhirat.
Sekte-sekte Maturidiyah, pertama adalah golongan Samarkand yaitu pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri dan golongan Bukhara yaitu pengikut-pengikut al-Bazdawi. Yang mana ajarannya banyak dianut oleh umat Islam bermadzab Hanafi.



DAFTAR PUSTAKA


Alimpolos.blogspot.co.id/2015/09/aliran-asyariyah-dan-maturidiyah.html?m=1 diakses tanggal 2 November 2017
Nurdin Amin dan Afifi Fauzi Abbas. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Imprint Bumi Aksara, 2014.
Zuhri, Amat. Warna-Warni Teologi Islam (Ilmu Kalam), Yogyakarta: Gama Media Yogyakarta, 2008.



[1]   Lihat Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1978,
  h.65.
[2]   Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, hlm. 65
[3]   Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, hlm. 67
[4]   Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, hlm. 67.
[5]   NurChalis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 1995, h. 282
[6]   Lihat Fazlur Rahman, Islam, Bandung: Pustaka, 1994, h. 126
[7]   CA Qadir, Philosophy and Science in The Islamic World, London: Crom Helm Limited, 1988,
     h. 65.
[8]    Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya jilid II, Jakarta: UI press, 1988, h. 41.
[9]    Ilhamuddin, Pemikiran Kalam al-Baqillani, Yogyakarta: PT Tiara Wacana, 1997, h. 13.
[10]  Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h. 71.
[11]   Ilhamuddin, Op. Cit. 1997, h. 60.
[12]   Mustafa Abd al-Raziq, Tahmid li Tarikh al-Falsafat al-Islamiyah, Kairo: Matba’ah Lajnah al-Ta’lif wa al-Tarjamat wa al-Nasyr, 1958, h. 261.
[13]   Al-Syahrastani, Al-Milal wa an-Nihal, Beirut: Dar al-Fikr, h. 76
[14]   Depag RI, Ensiklopedia Islam, Jakarta: 1988, h. 112
[15]   Ensiklopedia Tematis Dunia Islam Vol.4, Jakarta: PT ikhtiar baru van Hoeve, h.124
[16]   Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h.72
[17]   A.Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Jakarta: Pustaka al Husna, 1980, h.104
[18]   Lihat Poerwantana dkk, Seluk Beluk Filsafat Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1991, h. 166
[19]   Madjid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, New York & London: Columbia University Press, 1970, h. 244
[20]   B. Lewis, The Encyclopedia of Islam, Vol. II, Leidon: EJ Brill, 1983, h. 1038.
[21]   T.J. De Boer, The History of Philosophy in Islam, New York: Dover Publication, h.155
[22]    Ensiklopedia Tematis Dunia Islam Vol.4, h. 124
[23]   Fazlur Rahman, Op. Cit. 1994, h. 127
[24]   Abu Hasan al-Asy’ari, al-Ibanah fi al-Ushul al-Diyanah, Beirut: Dar al-Fikr. 1991, h.66.
[25]    Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari, al-Ibanah ‘al Ushul al-Diyanah, hlm. 22
[26]    Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari, al-Ibanah ‘al Ushul al-Diyanah, hlm.29-30
[27]    Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari, Kitab al-Luma’ fi al-Radd ‘ala Ahl al-Ziyag wa al-Bida’, hlm. 15
[28]    Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, hlm. 138
[29]    Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, hlm. 101.
[30]    Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad, al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, hlm. 101
[31]    Ibid, hlm. 101
[32]     Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1978, h.78.
[33]    Depag RI, Ensiklopedia Islam, Jakarta:1988, h.728
[34]    Ensiklopedia Islam Jilid 3, Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2001, h.206
[35]    M. Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam, Jakarta: Perkasa, 1990, h.58
[36]    Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h. 87-90
[37]    Muhammad Abu Zahrah, Op. Cit. 1996, h. 212
[38]    Muhammad Abu Zahrah, Op. Cit. 1996, h.213
[39]    Amin Nurdin (ed), Sejarah Pemikiran dalam Islam, Jakarta: Pustaka Antara, 1996, h. 136
[40]    M.Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam, Jakarta: Perkasa, 1990, h. 59.
[41]    Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h.139.
[42]   Ensiklopedia Islam jilid 3, h.206
[43]    Harun Nasution, Op.Cit. 1978, h.146
[44]    Ensiklopedia Islam Jilid 3, h. 206.
[45]    Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h. 112
[46]    Ensiklopedia Islam Jilid 3, h. 206.
[47]    Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h. 122.
[48]    Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h. 124
[49]    Muhammad Abu Zahrah, Op. Cit. 1996, h. 215
 [50]   M. Yunan Yusuf, Op. Cit. 1990, h. 61.
[51]    Harun Nasution, Op.Cit. 1978, h. 78.
[52]    Abu Yusr Muhammad al-Bazdawi, Kitab Ushul al-Din, Kairo: Dar al-Ihya al-Arabiyah, 1963, h. 13.
[53]    Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h. 101
[54]    Ahmad Mahmud Subhi, Fi Ilm al-Kalam Dirash al-Falsafiyah, Iskandariyah: Dar Kutub al-Jami’ah, 1969, h. 193
[55]     Al-Badzawi, Op. Cit. 1963, h. 29.
[56]    Ibid, h. 99
[57]    Harun Nasution, Op. Cit. 1978, h. 115
[58]    M. Yunan Yusuf, Op. Cit 1990, h. 84
[59]    Ibid, h. 133
[60]    Ibid, h. 134

Komentar

  1. Casino games for all ages | DrmCD
    From classics like slots, video poker, roulette 경산 출장마사지 to progressive jackpots and video keno poker to some truly extraordinary games 계룡 출장샵 that  Rating: 4 문경 출장샵 · 익산 출장샵 ‎3 통영 출장안마 reviews

    BalasHapus

Posting Komentar