MAKALAH PEMIKIRAN KALAM ASY'ARIYAH DAN MATURIDIYAH
PEMIKIRAN KALAM ASY’ARIYAH DAN MATURIDIYAH
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas :
Mata
kuliah : Ilmu Kalam
Dosen
Pengampu : Erlina, Lc., M.Hum

Disusun
Oleh :
1. Syahrul Ma’arif (4117348)
2. Imah Dhurokhmah (4117349)
3. Indah Fatmala (4117350)
4. Rafi Hidayat (4117353)
EKONOMI SYARIAH L
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2017/2018
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan semesta alam Yang Maha Esa. Sholawat dan
salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Baginda Nabi besar Muhammad SAW
serta kepada para keluarga dan sahabat beliau.
Teriring rasa syukur kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Pemikiran Kalam Asy’ariyah dan Maturidiyah”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal
dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar
pembuatan makalah ini.Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya.Oleh karena itu dengan terbuka kami menerima segala saran dan
kritik pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan inspirasi terhadap pembaca.
Pekalongan,
4 November 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... 1
DAFTAR ISI ................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ............................................................................................... 3
B.
Rumusan Masalah ........................................................................................... 4
C.
Tujuan Penulisan ............................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asy’ariyah .................................................................................... 5
B.
Tokoh-tokoh Asy’ariyah ................................................................................. 7
1.
Al-Baqillani .............................................................................................. 7
2.
Al-Juwaini ................................................................................................ 8
3.
Al-Ghazali ................................................................................................ 9
C.
Teologi Asy’ariyah ....................................................................................... 10
D.
Pengertian Maturidiyah ................................................................................ 14
1.
Maturidiyah Samarkand ......................................................................... 14
a.
Pendiri Maturidiyah Samarkand ....................................................... 14
b.
Teologi Maturidiyah Samarkand ...................................................... 15
2.
Maturidiyah Bukhara .............................................................................. 20
a.
Pendiri Maturidiyah Bukhara ........................................................... 20
b.
Teologi Maturidiyah Bukhara ........................................................... 20
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ......................................................................................................... 24
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................... 25
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Munculnya berbagai macam golongan-golongan aliran
pemikiran dalam Islam telah memberikan warna tersendiri dalam agama Islam. Pemikiran-pemikiran
ini muncul setelah wafatnya Rasulullah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan
munculnya berbagai golongan dengan segala pemikiranya. Diantaranya adalah
faktor politik sebagaimana yang telah terjadi pertentangan antara kelompok Ali
dengan pengikut Muawiyah, sehingga memunculkan golongan yang baru yaitu
golongan khawarij. Lalu
munculah golongan-golongan lain sebagai reaksi dari golongan satu pada golingan
yang lain.
Golongan-golongan tersebut mempunyai pemikiran
yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Ada yang masih dalam koridor
Al-Qur’an dan sunnah, akan tetapi ada juga yang menyimpang dari kedua sumber
ajaran Islam tersebut. Ada yang berpegang pada wahyu, dan ada pula yang
menempatkan akal yang berlebihan sehingga keluar dari wahyu. Dan ada juga yang menamakan dirinya sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah.
Sebagai reaksi dari firqah yang sesat, maka pada
akhir abad ke 3 H timbullah golongan yang dikenali sebagai Ahlussunnah wal
Jamaah yang dipimpin oleh 2 orang ulama besar dalam Usuluddin yaitu Syeikh Abu
Hassan Ali Al Asy’ari yang merupakan pendiri aliran Asy’ariyah dan Syeikh Abu
Mansur Al Maturidi sebagai pendiri aliran Maturidiyah. Aliran Asy’ariah dan Maturidiyah inilah yang
dipakai dalam pembahasan ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Asy’ariyah?
2. Apa yang dimaksud dengan Maturidiyah?
3. Bagaimana terbentuknya kelompok Asy’ariyah?
4. Bagaimana terbentuknya kelompok Maturidiyah?
5. Siapa tokoh-tokoh pada barisan kedua tokoh
tersebut?
6. Apa saja contoh pemikiran kalam dari kedua
kelompok tersebut?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui apa itu Asy’ariyah.
2.
Untuk mengetahui apa itu Maturidiyah.
3.
Untuk mengetahui bagaimana terbentuknya Asy’ariyah.
4.
Untuk mengetahui bagaimana terbentuknya Maturidiyah.
5.
Untuk mengetahui siapa tokoh-tokoh Asy’ariyah dan Maturidiyah.
6.
Untuk mengetahui bagaimana teologi ajaran Asy’ariyah dan Maturidiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
ASY’ARIYAH
Asy’ariyah berasal dari nama tokoh pendirinya Abu al-Hasan Ali ibn Ismail
al-Asy’ari (lahir di Basrah 260 H/873 M dan wafat di Baghdad 324 H/935 M). Pada
mulanya ia adalah murid Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab al-Jubbai, seorang
pemuka terkenal Mu’tazilah. Tapi ketika berumur 40 tahun, ia menyatakan diri
meninggalkan ajaran Mu’tazilah.[1]
Yang menjadi pertanyaan, mengapa al-Asy’ari meninggalkan al-Mu’tazilah? Ada
bermacam-macam dugaan, namun menurut Prof. Dr. Harun Nasution, sulit menentukan
sebab mana yang membuat al-Asy’ari berpaling dari al-Mu’tazilah, karena para
pengarang tidak dapat mengemukakan alasan yang memuaskan.[2]
Sebab yang dikemukakan adalah karena mimpi. Pada suatu malam al-Asy’ari
bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa madzhab Ahli Hadislah
yang benar dan madzhab al-Mu’tazilah adalah salah.
Mac Donald, seorang orientalis, berpendapat bahwa membelotnya al-Asy’ari
dari paham Mu’tazilah adalah karena darah Arab padang pasir yang mengair di
dalam tubuhnya. Arab padang pasir bersifat tradisional dan fatalitis, sedangkan
kaum Mu’tazilah bersifat rasional dan percaya pada kebebasan dalam kemauan dan
perbuatan.[3]
Munurut Harun Nasution, ada kemungkinan keluarnya al-Asy’ari dari paham
Mu’tazilah karena melihat bahwa teologi ini memang tidak dapat diterima oleh
kalangan umum umat Islam yang bersifat sederhana dalam pemikiran. Hal ini akan
menimbulkan pengaruh negatif dalam kalangan umat Islam. Demi kemaslahatan dia
berusaha menyusun teologi baru yang lebih sesuai dengan kondisi dan pemikiran
kalangan umum sebagai pegangan untuk mereka. Juga perlu dicatat bahwa
al-Asy’ari meninggalkan paham Mu’tazilah pada saat golongan ini berada dalam
fase kemunduran.[4]
Setelah keluar dari Mu’tazilah, al-Asy’ari meletakkan dasar-dasar bagi
suatu mazhab baru dengan mengambil posisi antara ekstrem rasionalis
(Mu’tazilah) yang mengakui keunggulan akal dan menimbang semua penyataan,
kepercayaan dan dogma agama melalui neraca akal dan dan golongan ekstrem
tektualis (hanya berdasar teks-teks suci dengan pemahaman harfiyah)[5].
Karena mengambil jalan tengah, sehingga perumusan dogma Al-Asy’ari pada intinya
menyuguhkan suatu usaha untuk membuat sintesa antara pandangan ortodoks yang
waktu itu belum dirumuskan, dengan pandangan Mu’tazilah. Namun, perumusan
teologi al-Asy’ari kadang merupakan reaksi atas Mu’tazilah. Karenanya, hasilnya
setengah sintesa setengah reaksi.[6]
Selanjutnya, paham Asy-ariyah ini dalam sejarah tercatat sebagai
satu-satunya paham yang paling luas menyebar di dunia islam[7].
Sehingga bisa dikatakan bahwa al-Asy’ari adalah seorang pemikir Islam klasik
yang paling sukses. Adapun kesuksesan dari reformasi al-Asy’ari ini dalam
perkembangan pemikiran Islam sebagai yang terpanjang, bukan saja karena
karya-karya intelektual al-Asy’ari, tetapi juga karena andil dari tokoh-tokoh
yang datang sesudahnya, dengan corak pemikiran masing-masing telah
mengembangkan dan memperkaya dukungan bagi paham teologi yang kemudian disebut
dengan paham Asy’ariyah.
Di antara pengikut al-Asy’ari yang terkenal dan berjasa dalam mengembangkan
ajaran-ajarannya ialah Abu Bakar al-Baqillani, Imam al-Juawaini, dan Imam
al-Ghazali. A-Baqillani dan al-Juawaini tidak sepenuhnya sepaham dengan al-Asy’ari,
terutama dalam soal al-kasb dan dalam pengertian sifat Allah, sedangkan
al-Ghazali dikenal sebagai pewaris setia ajaran al-Asy’ari.[8]
B. TOKOH-TOKOH
ASY’ARIYAH
1.
Al-Baqillani
Al-Baqillani merupakan tokoh kedua dalam
teologi Asy’ariyah setelah al-Asy’ari sendiri. Nama lengkap al-Baqillani adalah
Abu Bakar Muhammad ibn Tayyib ibn Muhammad ibn Ja’bar ibn al-Qasim Abu Bakar al
Baqillani. Ia lahir di Basrah tetapi tidak ada keterangan yang menjelaskan
tanggal dan tahun kelahirannya. Oleh karena itu ia hidup bertepatan dengan masa
pemerintahan Adud Daulat al-Buwaihi (w. 372 H), maka diperkirakan ia lahir
setelah paroh kedua abad keempat Hijriyah. Meskipun tidak diketahui dengan
pasti tahun kelahirannya, namun pada umumnya para ahli mengatakan bahwa ia
wafat di Baghdad tahun 403 H/1013 M.[9]
Ia mengenal ajaran-ajaran al-Asy’ari melalui
dua orang murid al-Asy’ari yaitu Ibnu Mujahid dan Abu al-Hasan al-Bahilli. Akan
tetapi, al-Baqillani tidak begitu saja menerima ajaran-ajaran al-Asy’ari. Dalam
beberapa hal pemikiran kalam al-Baqillani tidak sejalan dengan al-Asy’ari.[10]
Di antara pemikiran al-Baqillani yang berbeda
dengan al-Asy’ari adalah tentang sifat Allah. Dalam hal ini al-Baqillani tidak
mengikuti al-Asy’ari. Sifat-sifat Tuhan bagi al-Baqillani bukanlah sesuatu yang
berada diluar dzat-Nya atau sesuatu yang menempel pada dzat-Nya. Sifat
disamakannya dengan nama, sehingga tidak membawa pengertian yang merusak
keesaan Tuhan.[11]
Menurut al-Baqillani sifat bukanlah hal,
melainkan sesuatu yang maujud. Ia menolak mengatakan sifat Allah adalah hal,
jika yang dimaksud hal adalah sesuatu yang berubah-ubah.[12]
Tetapi ia setuju jika hal digunakan untuk menyebut dan menetapkan sifat
Allah, seperti pendapat Abu Hasyim, seorang tokoh Mu’tazilah.[13]
2.
Al-Juwaini
Nama lengkap al-Juwaini adalah Abdul Ma’ali Abdul Malik ibn Syaikh Abi
Muhammad. Ia dilahirkan di Juwaini kawasan Naisabur, Persi pada tahun 419
H/1028 M. Ia mendapat gelar “Dhiya’u al-Din” tetapi lebih dikenal dengan
gelarnya “Imam al-Haramain”, Imam dari dua tanah suci (Mekkah dan
Madinah), karena ia menetap disana sambil mengajar. Kemudian atas perintah
Perdana Menteri Nizam al-Muluk di Nizamiyah sampai akhir hayatnya pada tahun
478 H/105 M.[14]
Ia adalah guru utama Imam al-Ghazali yang pertama kali memperkenalkan kepada
muridnya itu studi kalam, filsafat, dan logika.[15]
Sama
dengan al-Baqillani, al-Al-Juwaini juga tidak selamanya setuju dengan
ajaran-ajaran yang ditinggalkan oleh al-Asy’ari. Mengenai antropomorfisme
misalnya, ia berpendapat bahwa tangan Tuhan harus ditakwilkan dengan kekuasan Tuhan, mata
Tuhan ditakwilkan dengan penglihatan Tuhan dan wajah Tuhan diartikan dengan
wujud Tuhan. Keadaan Tuhan duduk diatas tahta kerajaan diartikan dengan
Tuhan berkuasa dan Maha Tinggi.[16]
Al-Juwaini membagi sifat-sifat Allah menjadi dua kategori. Pertama adalah
sifat Nafsiyah (sifat itsbat/positif bagi zat dan selalu ada sepanjang
ada zat) sifat ini qidam, qiyamuhu binafsihi,
wahdaniyah, berbeda dengan makhluk dan tidak mempumyai ukuran
(imtidad-dimensi). Kedua adalah sifat Ma’nawiyah (sifat yang timbul/ada karena sesuatu
illat yang ada pada dzat), seperti sifat berkuasa.[17]
3.
Al-Ghazali
Nama lengkap al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali. Nama
al-Ghazali kadang ditulis dengan al-Gahazzali (dengan dua z). Kata ini berasal
dari ghazzal yang artinya tukang
pintal benang, karena pekerjaan ayahnya al-Ghazali adalah pemintal benang wol.
Sedangkan kata al-Ghazali (dengan satu z) diambil dari kata ghazalah, nama kampung di mana ia lahir
pada tahun 450 H/1059 M. Desa Ghazalah terletak didaerah Thus yang termasuk
wilayah Khurasan, Persia.[18]
Pada usia muda al-Ghazali sudah mempelajari fiqih di Thus dan kemudian
melanjutkan studinya di Jurjan di bawah bimbingan Abu Nasr al-Isma’ili.[19]
Setelah itu al-Ghazali kembali ke
Thus dan kemudian pergi ke Naisabur.
Waktu
di Naisabur, di bawah
bimbingan al-Juwaini, al-Ghazali menekuni ilmu fiqh, ushul fiqh, mantiq dan ilmu
kalam hingga al-Juwaini wafat tahun 478 H/1085 M.[20]
Setelah
imam al-Haramain meninggal, al-Ghazali pindah ke Mu’askar dan menetap disana
kurang lebih lima tahun. Pada saat itu ia sering menghadiri pertemuan-pertemuan
ilmiah yang diadakan di istana perdana menteri Nizam al-Muluk. Melalui
pertemuan-pertemuan ilmiah inilah al-Ghazali mulai muncul sebagai ulama yang
menonjol. Pada tahun 484 H/1091 M ia diangkat sebagai guru besar di Universitas
Nizamiyah Baghdad dalam usia 34 tahun.[21] Disana ia memperdalam pengetahuannya di bidang filsafat.
Dua karya yang ditulisnya pada masa ini adalah Maqasid al-Falasifah
(Maksud-maksud para filosof) dan Tahafut al-Falasifah (Keracuan para
Filosof).[22]
C.
TEOLOGI AL-ASY’ARI
1.
Sifat-sifat Tuhan
Al-Asy’ari
berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat yang riil dan abadi. Tuhan
mengetahui melalui sifat pengetahuan-Nya, berkehendak dengan sifat
kehendak-Nya, dan seterusnya.sifat-sifat tersebut tidaklah identik dengan
Zat-Nya, tetapi tidak pula berbeda dari pada-Nya. Sifat-sifat tersebut adalah
riil walaupun tidak diketahui ‘bagaimana’-nya sifat-sifat itu.[23]
Menurutnya,
Allah tidak mungkin mengetahui dengan pengetahuan-Nya, sebab apabila Allah
mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya adalah zat-Nya, berarti
Allah adalah pengetahuan. Allah bukan pengetahuan, tetapi yang mengetahui dan
Allah mengetahui dengan sifat ilmuan-Nya.kemudian al-Asy’ari mengbalikkan
dengan pertanyaan, apakah lalu kita layak apabila berdoa: “Ya ilma Allah,
ampunillah dosa-dosaku dan berilah rahmat padaku?”[24]
2.
Al-Quran
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Al-quran adalah kalam Allah yang bersifat qadim,
tidak diciptakan. Menurutnya, orang yang mengatakan bahwa Al-quran adalah
makhluk berarti mereka menyamakan Tuhan dengan patung yang tidak mempunyai
kalam dan tidak bertutur kata, sebagaimana jawaban Nabi Ibrahim, ketika ditanya
oleh kaumnya tentang orang yang telah merusak Tuhan-Tuhan mereka, Nabi Ibrahim
berkata:
قَالَ بَلْ
فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِن كَانُوا يَنطِقُونَ
Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya,
maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara. (QS.
al-Anbiya (21): 63)
Kalimat Nabi Ibrahim tersebut
menunjukan bahwa jika berhala-berhala itu tidak dapat berbicara, tentu
mereka tidak bisa diakui sebagai Tuhan.[25]
Al-Asy’ari juga mempersoalkan orang-orang yang tidak tegas pendiriannya
mengenai Al-quran, yaitu orang yang tidak menyatakan bahwa Al-quran itu makhluk
dan tidak pula menyatakan bahwa Al-quran makhluk. Jika sikap mereka itu
didasarkan pada alasan bahwa Al-quran dan hadits tidak menyinggung masalah
tersebut, dan tidak ada kesepakatan umat islam dalam hal ini, menurut Al-Asy’ari,
perlu dipertanyakan kembali kepada mereka, apakah Allah dan Rasul-Nya
menitahkan bahwa mereka diperintahkan untuk tidak menyatakan Alquran itu
makhluk atau bukan Makhluk? Jika mereka menjawab “Ya,” berarti mereka berdusta.
Sebaliknya, jika mereka menjawab “Tidak,” katakanlah kepada mereka agar jangan
berpendirian menolak untuk berpendapat bahwa Alquran itu bukan makhluk.[26]
3.
Melihat Tuhan
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah dapat
dilihat di akhirat kelak. Pandangan
ini didasarkan kepada firman Allah dalam al-Qiyamah
ayat 22-23:
إِلَى رَبِّهَا
نَاظِرَةٌ ۞ وُجُوهٌ
يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ
Artinya: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada
hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.”
Al-Asy’ari membantah pendapat golongan
al-Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat dilihat dengan argumen
firman Allah dalam Surah al-An’am (6) ayat 103:
لاَّ تُدْرِكُهُ
الأَبْصَارُ
Menurut al-Asy’ari, yang dimaksud tidak dapat
dilihat pada ayat tersebut adalah dunia, namun akhirat Allah dapat dilihat
karena melihat Allah SWT merupakan sesuatu yang paling lezat. Disamping itu,
ayat ini juga mengandung penngertian bahwa yang tidak dapat melihat Tuhan itu
adalah mata orang kafir.[27]
4.
Perbuatan Manusia
Mengenai perbuatan manusia, al-Asy’ari
berpendapat bahwa perbuatan manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Bertolak
belakang dengan pendapat Mu’tazilah yang mengatakan bahwa perbuatan manusia
diwujudkan oleh manusia itu sendiri.
Kash atau perolehan mengandung arti keaktifan
dan dengan demikian manusia bertaggung jawab atas perbuatannya. Tetapi karena
kash adalah ciptaan Tuhan, ini menghilangkan arti keaktifan itu sehingga
manusia bersifat pasif dalam perbuatannya.
Dasar yang dipakai oleh al-Asy’ari untuk
mengatakan bahwa kash itu ciptaan Tuhan adalah firman Allah dalam Surah
al-Shaffat (37) ayat 96:
وَاللَّهُ
خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan
apa yang kamu perbuat itu.”
Oleh al-Asy’ari, “apa yang kamu perbuat” bukan
“apa yang kamu buat.” Jadi, arti ayat tersebut adalah Allah menciptakan kamu
dan perbuatan-perbuatan kamu. Dengan demikian, menurut al-Asy’ari
perbuatan-perbuatan dalam perwujudan perbuatan itu.
5.
Antropomorfisme
Al-Asyari berpendapat bahwa Tuhan bertahta di
‘Arsy, mempunyai makna, tangan, dan mata; tetapi tidak dapat ditentukan
bagaimana (bila kaifa). Menurut al-Asy’ari Tuhan hidup dengan hayat,
tetapi hayat-Nya tidak sama dengan hayat manusia. Tuhan mempunyai dua
tangan, tetapi tidak sama dengan tangan manusia.
Harun Nasution memberikan komentar bahwa
argumen kaum al-Asy’ari agaknya adalah sebagai berikut; Manusia adalah lemah
dan akalnya tak sanggup memberikan interpretasi jauh tentang sifat-sifat
jasmani Tuhan yang tersebut dalam Al-quran sedemikian rupa sehingga meniadakan
sifat-sifat tersebut. Tetapi sebaliknya,sungguhpun akal manusia lemah, akal tak
dapat menerima bahwa Tuhan mempunai anggota badan seperti yang disebut oleh
kaum antropomorfisme. Oleh karena itu Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani
seperti yang disebut dalam al-quran tetapi dengan tak diketahui bagaimana
bentuknya (bila kaifa).[28]
6. Keadilan Tuhan
Al-asy’ari mengatakan bahwa tidak ada satupun yang wajib bagi Tuhan. Tuhan
adalah berkuasa mutlak. Andaikata Tuhan memasukkan seluruh manusia kedalam
surga. Hal ini bukan berarti dia tidak adil. Sebaliknya andaikata Tuhan memasukkan
seluruh manusia kedalam neraka maka Tuhan tidak dapat dikatakan bersifat zalim,[29]
Tuhan adalah penguasa mutlak, bisa berbuat apa saja yang Dia inginkan.
Menurut Al-asy’ari orang yang berdosa besar
tetap mukmin. Apabila pembuat dosa besar itu meninggal dunia sebelum sempat
bertaubat hukumannya diserahkan kepada Allah dengan beberapa kemungkinan:
a.
Allah mengampuni pelaku dosa besar dengan rahmat-Nya
sehingga ia dimasukkan ke surga.
b.
Pelaku dosa besar mendapatkan safaat dari Nabi.
c.
Allah menghukum pelaku dosa besar itu ke dalam neraka
sesuai dengan dosa yang dilakukannya, kemudian memasukkannya ke surga.[30]
Al-asy’ari juga menolak pendapat al-mu’tazilah
yang mengatakan bahwa allah wajib menerima taubat pembuat dosa besar. Menurut
Al-asy’ari,jika pembuatan dosa besar bertaubat, Allah tidak wajib menerima
taubatnya. Karena Allah adalah yang membebani kewajiban terhadap makhluk-nya maka
tidak ada kewajiban atas-Nya.[31]
D.
PENGERTIAN MATURIDIYAH
Maturidiyah merupakan salah satu sekte Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah yang
tumbuh hampir bersamaan dengan Asy’ariyah. Sebagaimana Asy’ariyah, Maturidiyah ini juga timbul sebagai reaksi atas
aliran Mu’tazilah.
Hanya saja, al-Maturidi adalah pengikut Abu Hanifah yang menggunakan rasio
dalam pandangan keagamaannya, sehingga dalam bidang teologipun, al-Maturidi
banyak menggunakan akal. Hal
ini membuat Maturidiyah mempunyai bebearapa perbedaan pandangan dengan
Asy’ariyah.
Salah
satu pengikut penting al-Maturidi adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi.ia
mengetahui ajaran-ajaran al-Maturidi dari orang tuanya. Seperti al-Baqillani dan al-Juwaini, al-Bazdawi tidak
pula selamanya sepaham dengan al-Maturidi.Antara kedua pemuka aliran
Maturidiyah ini terdapat perbedaan sepaham sehingga boleh dikatakan bahwa dalam
aliran Maturidiyah terdapat dua golongan-golongan Samarkand, yaitu
pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri, dan golongan Bukhara yaitu pengikut-pengikut
al-Bazdawi.[32]
1.
Maturidiyah Samarkand
A.
Pendiri Maturidiyah Samarkand
Maturidiyah Samarkand didirikan oleh
Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Hanafi al-Mutakalim al-Maturidi
al-Samakandi. Ia lahir sekitar tahun 859 M di Maturid dekat Samarkand Wilayah
Transoxiana Asia Tenggara (sekaranng termasuk wilayah Uzbekistan Uni Sovyet)
dan meninggal pada tahun 944 M. Oleh sebagian penulis, al-Maturidi dinyatakan
sebagai keturunan dari Abu Ayyub al-Anshari, seorang sahabat Rasul di Madinah.pendapat
ini diperkuat oleh fakta bahwa sebagian kaum kerabat al-Maturidi yang tinggal
di Samarkand
adalah orang-orang yang berasal dari Arab Madinah.[33]
Al-Maturidi adalah pengikut Abu
Hanifah yanng banyak mengunakan rasio dalam pandangan-pandangan keagamaan.
Sebagai pengikut Abu Hanifah tentunya ia juga banyak menggunakan rasio dalam
pemikiran teologi. Apa lagi ia dibesarkan di Samarkand. Di daerah ini hadits
tidak berkembang. Kedaan seperti ini membuat al-Maturidi banyak memakai pertimbangan akal dalam
memecahkan berbagai masalah keagamaan. Oleh karena itu, meskipun al-Maturidi
tampil sebagai penentang ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh Mu’tazilah,
pemikiran-pemikiran yang dibawa oleh al-Maturidi justru lebih dekat kepada
Mu’tazilah.[34]
Dikalangan para penganut mazhab
Hanafi, hasil pemikiran al-Maturidi dalam bidang aqidah, dipandang sama dengan
pendapat-pendapat imam Abu Hanifah. Sebagaimana diketahui bahwa imam Abu Hanifah
sebelum memasuki lapangan fiqih secara intensif dikenal sebagai pemikir teologi. Kedudukannya sebagai pemikir teologi itu juga melibatkan
dirinya ke dalam kancah perdebatan sebagai yang dituntut oleh suasana zamannya.[35]
B.
Pandangan Teologi Maturidiyah
Samarkand
a.
Fungsi Akal dan Wahyu
Menurut al-Maturidi, akal dapat
megetahui tiga persoalan pokok, yaitu:[36]
a.
Mengetahui Tuhan
b.
Mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan
c.
Mengetahui baik dan buruk.
Menurut al-Maturidi, kewajiban
mengetahui Tuhan itu bisa ditemukan berdasarkan penalaran akal. Hal itu
didasarkan pada beberapa ayat al-Quran yang memerintahkan manusia untuk
berfikir mengenai kerjaan langit dan bumi dan memberikan pengarahan kepada
manusia bahwa sekiranya akal pikiran diarahkan secara konsisten, terlepas dari
pengaruh hawa nafsu dan taklid, niscaya ia akan sampai kepada iman dan ma’rifah
kepada Allah. Hal itu merupakan pengalaman terhadap nash-nash al-Quran. Sebaliknya, meninggalkan berpikir merupakan pengabaian
terhadap nash-nash tersebut. Tidak menggunakan akal sebagai sarana untuk
mengetahui Allah merupakan penyia-nyiaan terhadap berbagai ketetapan yang telah
diatur oleh Allah melalui penalaran.[37]
Dalam hal ini, al-Maturidi sependapat dengan
Imam Abu Hanifah bahwa sekalipun akal dapat menjangkau yang baik dan buruk,
namun akal tidak dapat menentukan taklif
kecuali dari Allah pembuat Syari’at Yang Maha Bijaksana. Akal, menurutnya sama sekali tidak mungkin secara mandiri dapat
menentukan taklif keagamaan, karena
yang memutuskan hal ini hanya Allah.[38]
Karena akal tidak dapat mengetahui
kewajiban menjalankan yanng baik dan menjauhi yang buruk, maka manusia
memerlukan bimbingan dari Tuhan yang disebut wahyu. Fungsi
wahyu menurut aliran ini adalah yang meletakan sendi-sendi kewajiban manusia. Kewajiban haruslah berasal dari wahyu, dan bukan dari
akal. Sekiranya wahyu tidak ada, manusia akan bebas berbuat apa saja yang
dikehendakinya dan sebagai akibatnya manusia dalam kekacauan.[39]
Selain berfungsi untuk meletakan sendi-sendi
kewajiban bagi manusia, wahyu menurut al-Maturidi berfungsi untuk menjaga
manusia dari kesesatan. Al-Maturidi memandang akal memiliki kemampuan yang
tinggi namun juga terbatas. Karena itu akal memerlukan wahyu dari Allah.
b.
Sifat sifat Tuhan
Al-Maturidi tidak setuju dengan
paham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Tuhan tidak bersifat dalam arti sifat
yang berdiri diluar dzat-Nya. Al-Maturidi
mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Tuhan,
menurut al-Maturidi, mengetahui dengan pengetahuan-Nya.[40]
Sehubungan dengan masalah tajassum, al-Maturidi tidak mempercayai
adanya “anggota tubuh” pada Tuhan. Dalam
al-Quran memang terdapat kata-kata seperti:
wajh allah (wajah Allah), yad Allah
(tangan Allah), ain Allah (mata
Allah). Menurut al-Maturidi, kata-kata itu bermakna kekuasaan Allah karena
Allah tidak mungkin mempunyai badan meskipun dalam arti yang tidak sama dengan
makhluk. Badan itu tersusun dari substansi dan accident (jauhar dan ard). Manusia berhajat pada anggota badan karena tanpa
anggota badan manusia menjadi lemah; adapun Tuhan tanpa anggota badan , Ia
tetap Maha Kuasa.[41]
c.
Melihat Tuhan
Meskipun al-Maturidi tidak
mempercayai adanya tajassum, namun ia mempercayai bahwa Allah bisa
dilihat nanti di akhirat. Pandangan ini didasarkan pada surat al-Qiyamah ayat
22-23:
إِلَى رَبِّهَا
نَاظِرَةٌ ۞ وُجُوهٌ
يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ
Artinya: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada
hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.”
Dalam ayat 23 di atas, kata nazirah/melihat
disebut sesudah kata wujuh atau muka dalam ayat 22, sedang muka adalah tempat
mata. Oleh karena itu, menurut al-Maturidi, peristiwa yang disebutkan dalam
ayat itu benar-benar akan terjadi kelak di akhirat karena Allah sebagi wajibul
wujud tentu dapat dilihat dengan mata kepala, bukan dengan mata hati.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa melihat Allah
itu terjadi dalam keadaan yang sesuai dengan keadaan hari kiamat, sehingga
manusia tidak dapat mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi.[42]
d.
Keqadiman Al-Quran
Al-Maturidi berpendapat bahwa kalam Allah al-Quran adalah kekal.
Al-Quran, kata al-Maturidi,
adalah sifat kekal dari Tuhan, satu, tidak
terbagi, tidak
terbahasa, tapi diucapkan manusia dalam ekspresi berlainan.[43]
Lebih lanjut, al-Maturidi membagi
al-Quran dalam dua bentuk. Pertama: kalam nafsi, yaitu kalam yang ada pada zat Allah dan bersifat qadim (dahulu),
bukan dalam bentuk huruf atau suara. Kalam ini menjadi sifat Allah sejak dahulu
kala. Manusia tidak dapat mengetahui hakekat-Nya, bahkan Nabi Musa pun tidak
dapat mendengar kalam Allah yang sebenarnya, tetapi hanya dapat mendengar suara
yang mengatakan isi kalam itu. Kedua,
kalam yang terdiri dari huruf dan suara, yang disebut mushaf (kumpulan lembaran).[44]
e.
Perbuatan dan Kehendak Manusia
Bagi golongan Maturidiyah perbuatan
manusia adalah ciptaan Tuhan. Dalam
hubungan ini, al-Maturidi, sebagai pengikut Abu Hanifah, menyebut dua
perbuatan, yaitu perbuatan Tuhan
dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan mengambil bentuk penciptaan daya dalam diri manusia dan
pemakai daya itu sendiri merupakan perbuatan manusia. Daya diciptakan bersama
dengan perbuatan, jadi bukannya sebelum perbuatan. Perbuatan manusia adalah
perbuatan manusia dalam arti sebenarnya dan bukan dalam arti kiasan.[45]
Mengenai soal kehendak al-Maturidi mengatakan
bahwa kemauan manusialah yang menentukan pemakaian daya, baik untuk kebaikan
maupun untuk kejahatan. Karena
salah satu benarnya pilihan dalam memakai dayalah maka manusia diberi hukuman
atau upah.
Tuhan menciptakan daya dalam diri manusia,
manusia menggunakan daya yang diciptakan-Nya. Karena manusia diberikan
kebebasan untuk menggunakan daya tersebut maka ia akan dimintakan
pertanggungjawabannya.
f.
Janji dan ancaman Allah
Menurut al-Maturidi, Allah wajib
menepati janji-janji dan ancaman-ancaman-Nya karena jika tidak dilakukan-Nya
akan bertentangan kebebasan memilih yang ada pada
manusia.[46] Dalam hal ini, al-Maturidi mempunyai pandangan yang sama
dengan Mu'tazilah yaitu bahwa upah dan hukum Tuhan tak boleh tidak mesti
terjadi kelak sesuai dengan amal perbuatan manusia.
g. Kekuasaan
dan Kehendak Mutlak Tuhan
Dalam diri manusia itu diciptakan
pula oleh Tuhan suatu potensi (daya) yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk
berbuat baik atau buruk. Terhadap
potensi ini manusia bebas menentukannya sendiri. Oleh karena itu, Tuhan mesti menjatuhkan hukuman yang
tidak sewenang-wenang. Kemastian hukuman berdasarkan atas pilihan bebas manusia
dalam menggunakan potensi itu. Disamping itu, Tuhan juga telah berjanji untuk
memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan memberi siksa kepada orang
yang berbuat jahat. Janji-janji Tuhan itu, tidak boleh tidak mesti terjadi.
Oleh karena itu, kekuasan dan
kehendak mutlak Tuhan sudah tidak absolut lagi. Namun,
yang menentukan batasan-batasan itu bukanlah zat selain Tuhan, karena diatas
Tuhan tidak ada suatu zatpun yang lebih berkuasa. Tuhan
adalah diatas segala-galanya. Batasan-batasan
itu ditentukan oleh Tuhan sendiri dan dengan kemauan-Nya sendiri
pula.[47]
h.
Keadilan Tuhan
Karena al-Maturidi menganut paham kebebasan berkehendak
dan berbuat, serta adanya batasan bagi kekuasan mutlak Tuhan, dalam hal ini
mempunyai posisi yang lebih dekat kepada kaum Mu’tazilah dari pada kaum
Asy’ariyah.[48] Dengan kata lain, Tuhan dikatakan adil
apabila Tuhan menepati janji-janji dan ancaman-ancaman-Nya, yaitu akan memberi
pahala kepada orang yang berbuatbaik dan membari balasan siksa kepada oarang
yang berbuat jahat.
i.
Perbuatan Tuhan
Menurut Mu’tazilah, Tuhan wajib
berbuat yang baik dan terbaik untuk manusia (al-shalah
wa al-shalah). Sementara menurut al-Asy’ari, Tuhan tidak memiliki kewajiban
apapun terhadap manusia karena Tuhan Maha Kuasa dan tidak ada kekuasaan lagi
diatasnya.
Al-Maturidi mempunyai pandangan
berbeda dengan kedua pandangan tersebut. Al-Maturidi
berpendapat bahwa Allah maka Suci dari berbuat secara main-main. Segala
perbuatan-Nya senantiasa sesuai dengan kebijaksaan-Nya, dan karena dia Maha
Bijaksana serta Maha Mengetahui sebagaimana Dia telah mensifati diri-Nya dengan
sifat-sifat itu. Ketika menetukan hukum taklif dan melakukan segala perbuatan-Nya yang berkaitan dengan
penciptaan, Allah menghendaki dan memaksudkan semua itu atas dasar hikmah
tersebut. Dalam pada itu, tidak ada yang memaksa kehendak-Nya, karena Dia
sepenuhnya bebas memilih, Maha Menghendaki dan Maha Mengerjakan apapun yang
dikehendaki-Nya. Jadi berdasarkan hal itu tidaklah tepat dikatakan bahwa Allah
berkewajiban melakukan yang baik dan terbaik, karena kewajiban itu menafikan
kehendak, dan menandakan bahwa selain Allah ada yang berhak atas diri-Nya. Padahal Allah berada diatas semuanya.[49]
2.
Maturidiyah Bukhara
A.
Pendiri Maturidiyah Bukhara
Tokoh utama Maturidiyah Bukhara
adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi. Ia
dilahirkan pada tahun 421 H dan meninggal pada tahun 493 H/1099 M di Bukhara.
Nenek al-Bazdawi adalah murid dari al-Maturidi. Al-Bazdawi sendiri mengetahui ajaran al-Maturidi dari orang tuanya.[50]
Al-Bazdawi
juga tidak selamanya sepaham dengan al-Maturidi. Antara
kedua tokoh Maturidiyah ini terdapat perbedaan paham sehingga menjadi cabang
tersendiri yang kemudian disebut Maturidiyah Bukhara karena berkembangan di
Bukhara.[51]
Sebagaimana sudah dijelaskan di atas,
Maturidiyah cabang Samarkand dengan pikiran-pikiran yang dilontarkan oleh
al-Maturidi agak dekat Mu’tazilah. Sedangkan
Maturidiyah cabang Bukhara yang pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh
al-Bazdawi, dekat dengan Asy’ariyah.
B.
Pandangan Teologi Maturidiyah
Bukhara
a.
Fungsi Akal dan Wahyu
Al-Bazdawi sepaham dengan
al-Maturidi dalam hal kemampuan akal manusia untuk mengetahui adanya Tuhan dan
mengetahui baik dan buruk. Akan tetapi dia berpendapat bahwa sebelum datangnya wahyu tidak ada
kewajiban untuk mengetahui Tuhan dan berterimakasih kepada-Nya, manusia juga
tidak wajib untuk mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat. Kewajiban-kewajiban hanya ditentukan oleh Tuhan dan
ketentuan-ketentuan Tuhan itu hanya dapat diketahui melalui wahyu.[52]
Sehubungan dengan fungsi wahyu,
al-Al-Bazdawi berpendapat bahwa wahyu diperlukan untuk mengetahui
kewajiban-kewajiban manusia. Hal ini berbeda dengan pendapat Maturidiyah Samarkand yang mengatakan bahwa
fungsi wahyu hanya untuk mengetahui kewajiban melaksanakan kebaikan dan
menjauhi keburukan.[53]
b.
Sifat Tuhan
Al-Bazdawi tidak setuju dengan
pandangan Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Tuhan tidak memiliki sifat, karena
menghilangkan sifat Allah berarti meningkari pemiliknya. Menurut
al-Bazdawi, Tuhan memiliki sifat-sifat dan sifat-sifat Allah itu kekal tetapi
dengan kekekalan yang terdapat
dalam esensi Tuhan, bukan dengan kekekalan sifat itu sendiri.[54]
Berkenaan antropomorfisme, seperti
“tangan Tuhan” dan “kursi Tuhan”, al-Bazdawi berpendapat bahwa “tangan Tuhan”
itu adalah sifat dan bukan “anggota badan” Tuhan, yaitu sifat yang sama dengan
sifat-sifat lain, seperti pengetahuan, daya dan kemauan. Bahkan lebih jauh
al-Bazdawi cenderung untuk mentakwirkan
ayat-ayat yang mengandung pengertian antropomorfisme. Sebagai contoh ketika
mengertikan ayat ke 54 dari surat al-A’raf;
ثُمَّ اسْتَوَى
عَلَى الْعَرْشِ
Ia mengatakan bahwa Allah itu menguasai
seluruh alam.[55]
c.
Perbuatan Manusia
Al-Bazdawi berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan
Allah. Allah
mewujudkannya dan manusia adalah pelakunya. Perbuatan
manusia timbul dari dirinya dengan kebebasan dan kemampuan yang baru. Perbuatan
manusia tersebut bukan perbuatan Allah. Perbuatan
Allah hanyalah menjadikan dan mewujudkan. Sedang perbuatan manusia adalah melakukan, bukan
mewujudkan.[56]
Lebih lanjut al-Bazdawi sebagiamana yang
dikutip oleh Harun Nasution, mengatakan bahwa didalam perwujudan perbuatan
terdapat dua perbuatan, perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan bagi al-Bazdawi adalah penciptaan perbuatan manusia
dan bukan penciptaan daya. Perbuatan ini disebut maf’ul. Perbuatan
manusia hanyalah melakukan perbuatan yang diciptakan itu. Perbuatan ini disebut
fi’l. Sebagai penjelasan uraian ini,
ia mengemukakan perbuatan “duduk” sebagi contoh. Menciptakan perbuatan “duduk”
dengan daya kekal Tuhan, adalah perbuatan atau maf’ul Tuhan. Melakukan perbuatan “duduk” yang telah diciptakan
itu, dengan daya yang dicipatakan adalah perbuatan atau fi’l manusia.[57]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia hanya dapat
melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya. Jika diibaratkan sebuah drama, manusia hanyalah bagaikan aktor
yang harus memainkan sekenario yang telah diciptakan oleh sutradara.
d.
Kehendak dan Kekuasaan Mutlak Tuhan
Pandangan Maturidiyah Bukhara menekankan berlakunya kehendak dan
kekuasan mutlak Tuhan. Tuhan
berbuat sekendak-Nya dan tidak ada satu laranganpun bagi Tuhan. Ia
membuat apa saja yang dikehendaki-Nya. Tidak ada yang dapat menentang dan
membatasi kehendak Tuhan, kendatipun pembatasan tersebut adalah kemauan Tuhan
sendiri.[58]
e.
Janji dan Ancaman Allah
Kaum Maturidiyah Bukhara dalam hal
janji dan ancaman Tuhan tidak sepenuhnya sepaham dengan al-Asy’ari, namun juga
tidak sepenuhnya sepaham dengan Maturidiyah Samarkand. Dalam
pandangan Maturidiyah Bukhara ini, tidak mungkin Tuhan melanggar janji-Nya
untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat.[59]
Uraian
diatas mengandung arti bahwa Tuhan wajib memberi upah kepada orang yang berbuat
baik. Dengan demikian, Tuhan dalam pandangan
Maturidiyah Bukhara mempunyai kewajiban terhadap manusia. Bagi Maturidiyah Bukhara, Tuhan tidak mungkin melanggar janji untuk
memberi upah kepada orang yang berbuat baik.
Menurut Harun
Nasution, kontradiksi yang terdapat dalam pandangan dengan
Maturidiyah Bukhara ini mungkin timbul dari keinginannya untuk mempertahankan
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Mengatakan bahwa Tuhan dapat memasukan
orang yang berbuat baik ke dalam neraka, adalah bertentangan sekali
dengan rasa keadilan, tetapi mengatakan bahwa Tuhan dapat memasukan
orang yang berbuat jahat ke dalam surga, tidaklah bertentangan dengan rahmat
Tuhan.[60]
BAB III
KESIMPULAN
Asy’ariyah berasal dari nama tokoh pendirinya
Abu al-Hasan Ali ibn Ismail al-Asy’ari (lahir di Basrah 260 H/873 M dan wafat
di Baghdad 324 H/935 M). Pada mulanya ia adalah murid Abu Ali Muhammad bin
Abdul Wahab al-Jubbai, seorang pemuka terkenal Mu’tazilah. Tapi ketika berumur
40 tahun, ia menyatakan diri meninggalkan ajaran Mu’tazilah
Doktrin-doktrin teologi al-Asy’ari yaitu
menyangkut Tuhan dan sifat-Nya, Al-Qur’an, Perbuatan manusia, antropomorfisme,
keadilan Tuhan, pelaku dosa besar dan juga tentang melihat Tuhan di akhirat.
Sedangkan Maturidiyah di dirikan oleh
al-Maturidi, nama lengkapnya Abu Mansur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud
al-Maturidi. Ia lahir
sekitar tahun 859 M di Maturid dekat Samarkand Wilayah Transoxiana Asia
Tenggara (sekaranng termasuk wilayah Uzbekistan Uni Sovyet) dan meninggal pada
tahun 944 M.
Doktrin teologi Maturidiyah antara lain
tentang fungsi akal dan wahyu, Tuhan dan sifat-Nya, keqadiman Al-Qur’an, perbuatan dan kehendak
Manusia, janji dan ancaman Allah, kekuasaan dan kehendak Tuhan, keadilan Tuhan,
perbuatan Tuhan dan tentang melihat Tuhan di akhirat.
Sekte-sekte Maturidiyah, pertama adalah
golongan Samarkand yaitu pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri dan golongan
Bukhara yaitu pengikut-pengikut al-Bazdawi. Yang mana ajarannya banyak dianut
oleh umat Islam bermadzab Hanafi.
DAFTAR PUSTAKA
Alimpolos.blogspot.co.id/2015/09/aliran-asyariyah-dan-maturidiyah.html?m=1
diakses tanggal 2 November 2017
Nurdin Amin dan Afifi Fauzi Abbas. Sejarah Pemikiran
Islam. Jakarta: Imprint Bumi Aksara, 2014.
Zuhri, Amat. Warna-Warni Teologi Islam
(Ilmu Kalam), Yogyakarta: Gama Media Yogyakarta, 2008.
h.65.
[5] NurChalis
Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 1995, h. 282
[6] Lihat
Fazlur Rahman, Islam, Bandung: Pustaka, 1994, h. 126
[7] CA Qadir,
Philosophy and Science in The Islamic World, London: Crom Helm Limited,
1988,
h. 65.
[8] Harun
Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya jilid II, Jakarta: UI
press, 1988, h. 41.
[9]
Ilhamuddin, Pemikiran Kalam al-Baqillani, Yogyakarta: PT Tiara
Wacana, 1997, h. 13.
[10] Harun
Nasution, Op. Cit. 1978, h. 71.
[11]
Ilhamuddin, Op. Cit. 1997, h. 60.
[12] Mustafa
Abd al-Raziq, Tahmid li Tarikh al-Falsafat al-Islamiyah, Kairo: Matba’ah
Lajnah al-Ta’lif wa al-Tarjamat wa al-Nasyr, 1958, h. 261.
[13]
Al-Syahrastani, Al-Milal wa an-Nihal, Beirut: Dar al-Fikr, h. 76
[19] Madjid Fakhry, A History of Islamic
Philosophy, New York & London: Columbia University Press, 1970, h. 244
[25] Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari, al-Ibanah
‘al Ushul al-Diyanah, hlm. 22
[26] Abu
al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari, al-Ibanah ‘al Ushul al-Diyanah,
hlm.29-30
[27] Abu
al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari, Kitab al-Luma’ fi al-Radd ‘ala Ahl
al-Ziyag wa al-Bida’, hlm. 15
[29] Abu
al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad al-Syahrastani, al-Milal wa
al-Nihal, hlm. 101.
[30] Abu
al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad, al-Syahrastani, al-Milal wa
al-Nihal, hlm. 101
[54] Ahmad
Mahmud Subhi, Fi Ilm al-Kalam Dirash al-Falsafiyah, Iskandariyah: Dar
Kutub al-Jami’ah, 1969, h. 193
Casino games for all ages | DrmCD
BalasHapusFrom classics like slots, video poker, roulette 경산 출장마사지 to progressive jackpots and video keno poker to some truly extraordinary games 계룡 출장샵 that Rating: 4 문경 출장샵 · 익산 출장샵 3 통영 출장안마 reviews